Salah satu hasil perubahan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 adalah
Jawaban:
mengubah kekuasaan pemerintahan yang otoriter dan sentralistik menjadi kekuasaan yang demokratis berdasarkan atas hukum dan desentralistis.
Penjelasan:
semoga membantu
[answer.2.content]